Sebelum mengadopsi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah mendiskusikan secara internal ruang lingkup ( scope ) produk dan layanan yang akan dijadikan obyek sertifikasi. Lalu, apa yang dimaksud dengan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001? Dan bagaimana cara menentukannya? Ruang lingkup sertifikasi adalah batasan penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam suatu organisasi, yaitu proses, produk, layanan, dan unit kerja mana saja yang termasuk dalam sertifikasi ISO 9001. Agar lebih mudah dipahami, berikut saya ceritakan pengalaman saya ketika membantu salah satu klien dan ini contohnya. Sebuah grup perusahaan di Sumatera Selatan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Selain itu, grup perusahaan ini juga memiliki divisi pertambangan batu bara. Setelah melakukan pembahasan internal, manajemen memutuskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015 hanya mencakup perkebunan kelapa sawit...
Menggagas Kualitas