Showing posts with label sertifikat iso. Show all posts
Showing posts with label sertifikat iso. Show all posts

21 March 2024

Cermat Menggunakan Logo ISO

Tata cara penggunaan logo ISO

Adalah suatu kebanggaan tersendiri bila perusahaan telah berhasil memperoleh sertifikat ISO, misalnya sertifikat ISO 9001, ISO 45001, ISO 14001 atau sertifikat ISO lainnya.  Mendapat sertifikat ISO bukan pekerjaan gampang. Perlu kerja sama antar tim dari semua unit kerja, lintas fungsi untuk betul-betul menjalankan sistem manajemen ISO. Hal ini menunjukkan kemajuan perusahaan dengan mengantongi sertifikat dan menerapkan sistem manajemen bertaraf internasional. 

Bukti keberhasilan biasanya dirangkai dengan mengadakan seremoni, memasang iklan, bahkan memasang logo berbagai dokumen perusahaan. Acap kali ISO logo dipasang di brosur perusahaan atau dokumen lainnya seperti company profile, atau kop surat. Sebagai informasi tambahan, logo ISO bukan hanya dicantumkan pada dokumen perusahaan, bahkan sampai mobil perusahaan pun diberi stiker logo ISO. 

Berbagai perayaan kesuksesan meraih sertifikat berskala internasional tentu boleh dan wajar. Akan tetapi, penggunaan logo ISO perlu cermat dan hati-hati, tidak sembarang menggunakan logo ISO. 

Dikutip dari situs resmi ISO (Lembaga Standar Internasional, lembaga yang menerbitkan standar internasional ISO) tercantum aturan sbb: Hanya ISO, anggota ISO, dan komite teknis ISO yang diperbolehkan menggunakan logo ISO dan nama pendek ISO sesuai dengan Kebijakan ISO... Semua pihak lain pada umumnya tidak diperbolehkan menggunakan merek dagang ISO. 

source: https://www.iso.org/iso-name-and-logo.html

Peraturan tentang logo ISO selengkapnya bisa baca di ISO name and logo

Setelah membaca peraturan logo ISO diharapkan kita lebih cermat menggunakan logo iso di perusahaan.

Baca juga:

05 December 2019

Mengapa Berpindah Lembaga Sertifikasi ISO?


Mengapa sejumlah perusahaan berpindah lembaga sertifikasi ISO? Beberapa alasan perpindahan saya rangkum dari diskusi QualityClub.

Lembaga sertifikasi ISO adalah lembaga yang melakukan audit sertifikasi manajemen ISO di berbagai perusahaan yang bersertifikat ISO. Sertifikat ISO (misalnya sertifikat ISO 9001:2015) berlaku selama tiga tahun. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak perusahaan mengganti lembaga sertifikassi meski masa berlaku sertifikat belum berakhir.

13 December 2016

Baru Satu Tahun, tapi Sukses Raih Tiga Sertifikat ISO sekaligus. Apa Resepnya?

Karyawan tengah melakukan tool box meeting yang dilakukan setiap pagi, sekaligus sosialisasi sistem manajemen ISO dan OHSAS yang melibatkan semua karyawan. Keterlibatan semua personil kunci sukses menerapkan sistem manajemen yang efektif.

Berbagai macam klien atau perusahaan telah saya bantu mengembangkan standar manajemen ISO, namun ada satu yang unik.

Untuk memperoleh sertifikat standar internasional ISO tidak ada peraturan yang menyatakan  bahwa perusahaan telah beroperasi sesuai dengan bidang usahanya dalam kurun waktu tertentu. Misalnya perusahaan wajib beroperasi dua tahun atau lebih maka baru bisa mulai mengadopsi dan mendapatkan sertifikat ISO. Peraturan itu tidak ada.

11 December 2016

Ini Akibatnya bila Sertifikat ISO tanpa Logo Akreditasi

Designed by Freepik

Yang tadinya murah, malah jadi mahal karena suatu kasus yang dialami sebuah perusahaan kontraktor di Jakarta Pusat.

Dalam suatu kesempattan saya diundang oleh perusahaan tersebut. Perusahaan ini tepatnya bergerak di bidang jasa engineering contractor dan telah lama mengembangkan sistem manajemen atas bantuan konsultan yang tidak bisa saya sebutkan namanya.

Sertifikat yang dimiliki perusahaan dengan jumlah 30 karyawan ini ada  tiga, sertifikat ISO 9001:2008, sertifikat ISO 14001:2004 dan sertifikat OHSAS 18001:2007. Ketiga sertifikat diterbitkan oleh lembaga sertifikasi ISO di Jakarta yang tidak perlu saya sebutkan namanya.

Pimpinan perusahaan berkeluh kesah kepada saya  karena perusahaannya tidak bisa ikut tender lantaran ketiga sertifikat ISO yang dimilikinya tak diakui oleh pihak yang mengadakan tender (pemberi kerja).


Sertifikat ISO tanpa Logo Akreditasi
Setelah saya perhatikan ternyata ke tiga sertifikat tidak terdapat logo akreditasi. Artinya lembaga sertifikasi yang menerbitkan ketiga sertifikat itu tidak diakreditasi oleh lembaga akreditasi. Logo akreditasi tidak ada pada sertifikat ISO

Akibatnya pihak yang mengadakan tender membatalkan keikutsertaan perusahaan engineering contractor ini karena ketiga sertifikat tidak diakreditasi (tak ada logo akreditasi)


Hati-hati Memilih Sertifikat ISO
Oleh sebab itu, hendaknya berhati-hati dalam memilih lembaga sertifikasi ISO. Tulisan tentang tata cara memilih lembaga sertifikasi bisa di baca di sini: Bagaimaca Cara Memilih Lembaga Sertifikasi ISO?.

Memilih lembaga sertifikasi yang tidak kredibel bisa berakibat fatal, misalnya seperti contoh perusahaan yang saya ceritakan di atas.

Baca juga:


30 October 2016

Jumalh Perusahaan Indonesia Bersertifikat ISO 9000 Semakin Banyak

Ingin tahu berapa jumlah perusahaan Indonesia yang telah bersertifikat ISO 9000? Di bawah ini grafiknya:

Sumber: ISO Survey 2015  http://www.iso.org/iso/iso-survey

Dari hasil survey terlihat jumlah perusahaan Indonesia yang telah bersertifikat ISO 9000 semakin banyak dari tahun ke tahun. Pada 2015, perusahaan Indonesia yang telah berhasil memperoleh sertifikat ISO 9000 sebanyak  8613 perushaaan

Semakin banyaknya perusahaan Indonesia yang bersertifikat ISO 9000 ini hendaknya dibarengi dengan penerapan sistem manajemen yang betul-betul, bukan hanya sebatas memperoleh sertifikat ISO saja. Semoga!


Baca juga

28 July 2014

Bolehkah Logo ISO Digunakan?

Kebanyakan perusahaan yang telah berhasil meraih sertifikat ISO segera mempromosikan sertifikat ISO di berbagai dokumen seperti kop surat, kemasan produk, kartu nama, website. dll. Hal ini lazim dilakukan sebagai strategi  atau langkah marketing image perusahaan. Maklum, salah satu tujuan mendapatkan sertifikat ISO yaitu meningkatkan citra perusahaan.

Cara promosi paling umum dengan menulis nomor sertifikat pada kartu nama atau paling tidak misalnya  memberi cap "Produced by ISO 9001 certified company" pada kemasan produk.  

Masih banyak cara lain mensosialisasikan sertifikat ISO kepada pelanggan, masyarakat dan para pihak yang memiliki kepentingan. Namun, bolehkan logo ISO digunakan? 

Lembaga standar internasional ISO tidak mengizinkan siapa pun menggunakan logo ISO dalam kaitan dengan sertifikat ISO.

Logo ISO merupakan merek dagang terdaftar (registered trademark) dan tidak dapat digunakan oleh pihak-pihak di luar ISO, kecuali diizinkan.

Sumber: ISO
Baca juga:

08 March 2010

Sertifikat ISO Indonesia

ISO Survey  2008 melaporkan bahwa terdapat peningkatan jumlah sertifikat iso di Indonesia .

Data jumlah sertifikat ISO dalam kurun waktu tahun 2004 sampai dengan 2008 adalah sebagai berikut: 

Sertifikat ISO 9001:2000/2008

Des 2004

Des 2005

Des 2006

Des 2007

Des 2008

3134

4068

4783

4532

5713

 

Sertifikat ISO 14001:2004

Des 2005

Des 2006

Des 2007

Des 2008

430

369

625

849

 

Sertifikat ISO/TS 16949:2002

Des 2004

Des 2005

Des 2006

Des 2007

Des 2008

10

36

110

135

155

 

Sertifikat ISO 13485:2003

Des 2004

Des 2005

Des 2006

Des 2007

Des 2008

1

4

6

5

8

 

Sertifikat ISO 27001:2005

Des 2004

Des 2005

Des 2006

Des 2007

Des 2008

-

-

2

3

7

 

Sertifikat ISO 22000:2005

Des 2004

Des 2005

Des 2006

Des 2007

Des 2008

-

-

-

35

118

Sumber: The ISO Survey of Certification 2008

07 September 2009

Baca Aturan sebelum Publikasi ISO 9001 atau ISO 14001

info Adalah kebangggaan tersendiri bagi perusahaan yang telah berhasil meraih sertifikat iso 9001 atau iso 14001 dengan mempublikasihan keberhasilan memperoleh sertifikat iso itu melalui koran, mencantumkan logo iso di kop surat perusahaan atau pada kemasan produk dan material advertising lainnya seperti company profile.

Patut diketahui bahwa sesungguhnya publikasi iso9001 atau iso14001 itu ada aturannya.

Penulisan "ISO 9000 certification" atau "ISO 14000 certification" tidak dibernarkan. Versi kedua standar internasional itu harus pula dicantumkan. Tulisan yang benar adalah "ISO 9001:2000 certification" (atau" ISO 9001:2008 certification") dan "ISO 14001:2004 certification"

Tidak diperbolehkan menulis "ISO certified" atau "ISO certification" Publikasi yang benar adalah "ISO 9001:2000 certified" (atau "ISO 9001:2008 certified"), "ISO 9001:2008 certification", "ISO 14001:2004 certified", atau "ISO 14001:2004 certification"

Kata "certified (atau certification) dan registered (atau registration) dapat dipergunakan dalam publikasi iso. Kedua kata itu sama artinya. Akan tetapi, tidak diperbolehkan apabila perusahaan menyatakan telah diakreditasi iso 9001.
Lebih lengkap bacalah aturan dibawah ini yang dikutip dari dokumen International Organization for Standardization (ISO) ISO name and logo:


 Don’t use ISO’s logo. 
  • Don’t adapt or modify ISO’s logo for your use. 
  • If you want to use a logo, ask your certification body for permission  to use its logo. 
  • If your organization is certified to ISO 9001:2008, use the full designation (not just “ ISO 9001”). 
  • If your organization is certified to ISO 14001:2004, use the full designation (not just “ ISO 14001”). 
  • Replace use of the generic terms “ ISO 9000 certification ” and "ISO 14000 certification" by the specific terms "ISO 9001:2008" certification ” and “ ISO 14001:2004 certification ”. 
  • In the ISO 9001:2008 and ISO 14001:2004 contexts, “ certified ” (and in meaning and you can use either term. 
  • Don’t say your organization has been “ accredited ”. Don’t use “ ISO certified ”, or “ ISO certification ”. 
  • Use instead “ ISO 9001:2008 certified ”, “ ISO 9001:2008  certification ”, “ ISO 14001:2004 certified ”, or “ ISO 14001:2004 certification ”. 
  • Don’t display ISO 9001:2008 or ISO 14001:2004 certification marks of conformity on products, product labels, or product packaging, or in any way that may be interpreted as denoting product conformity. 
  • Don’t give the impression in any context that ISO 9001:2008 or ISO 14001:2004 certifications are product certifications or product guarantees. 
  • When including a reference to ISO 9001:2008 or ISO 14001:2004 certifications in product-related information, including advertisements, do not do so in such a way that ISO 9001:2008 or ISO 14001:2004 certifications may be interpreted as being product certifications or product guarantees. 
  • Be accurate and precise about the scope (the extent) of your organization’s ISO 9001:2008 or ISO 14001:2004 certifications, as far as both the activities and geographical locations covered by the certifications are concerned. 

31 August 2009

Masa Berlaku Sertifikat ISO 9001:2000

certificate Iso 9001:2008 (standard versi baru ) diterbitkan dengan tujuan klarifikasi dan penegasan-penegasan ketentuan yang terdapat dalam standar iso 9001:2000 (standard versi lama)

Dibandingkan dengan standar versi lama, standard versi baru tidak berisi persyaratan baru.

Standar versi baru diterbitkan guna penyesuaian (kompatibilitas) dengan sistem manajemen lingkungan iso 14001 standard sehingga menjadi mudah mengadopsi kedua iso standards (iso 9001 dan iso 14001) sekaligus.

Berikut jangka waktu yang perlu diperhatikan bagi perusahaan yang sudah berhasil meraih sertifikat iso 9001:2000 (iso 9001 certified) atau yang tengah berencana mengadopsi sistem manajemen mutu.

  • Tanggal 15 November 2008
    Iso 9001:2008 diterbitkan


  • Tanggal 15 November 2008 hingga 14 November 2009
    Pada kurun waktu ini sertifikat ISO 9001:2000 masih boleh diterbitkan, tetapi dianjurkan bagi perusahaan, baik yang sudah bersertfikat ISO 9001 maupun yang belum, mengadopsi standar iso 9001 versi 2008.


  • Tanggal 15 November 2009 hingga 14 November 2010
    Pada kurun waktu ini sertifikat iso 9001-2000 tidak boleh diterbitkan lagi. tetapi saat surveillance audit, ISO 9001 : 2000 masih diperbolehkan menjadi acuan audit.


  • Tanggal 15 November 2010
    Sejak tanggal ini sertifikat ISO 9001 versi 2000 tidak berlaku lagi, validitas sertifikat iso9001:2000 berakhir. Pada saat surveillance audit, sertifikat diganti dengan iso9001:2008.

25 November 2008

Adopsi Sertifikat ISO 9001 Berkurang!


Jumlah perusahaan Indonesia yang mengadopsi sertifikasi iso 9001:2000 berkurang. Data ini diperoleh dari hasil survei yang baru-baru ini dirilis oleh ISO (international Organization for Standardization).

Setiap tahun iso mempublikasikan data jumlah sertifikat iso (iso 9001, iso 14001, iso/TS 16949, dll) yang diadopsi perusahaan-perusahaan seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hasil Survey dapat di download Survey iso 2007
Akan tetapi, hasil survey tidak menyebutkan alasan-alasan penyebab penambahan atau penurunan jumlah sertifikat. Meski begitu, berkurangnya jumlah perusahaan Indonesia yang "gemar" sertifikat iso 9001 mengisyaratkan bahwa bangsa ini sesungguhnya tidak memerlukan sertifikat, melainkan kompetensi.