Auditor Internal ISO 9001

Auditor Internal ISO 9001
One day training 26 Maret 2024
Showing posts with label kompetensi. Show all posts
Showing posts with label kompetensi. Show all posts

29 November 2018

Aspek kompetensi menurut ISO 9001:2015, ini contohnya.

Persyaratan ISO 9001:2015 yang berhubungan dengan sumber daya manusia ada dua yakni 7.1.1 Orang dan 7.2 Kompetensi

Kedua persyaratan ini menitikberatkan pada pentingnya kompetensi personil atau karyawan dalam menjalankan pekerjaan yang berhubungan dengan mutu barang dan jasa.

Kompetensi menurut ISO 9001:2015 merupakan kombinasi dari beberapa aspek, yakni pendidikan, pengalaman, keterampilan dan pelatihan.  Manajemen wajib menentukan kompetensi bagi personil  yang pekerjaannya mempengaruhi kualitas barang dan jasa. Perusahaan harus menjamin bahwa karyawannya benar-benar dapat melaksanakan kegiatan sehari-harinya dengan baik sesusai dengan kualifikasinya.

Biasanya dalam menerapkan persyaratan kompetensi dibuat semacam matriks kompetensi. Contoh matriks kompetensi tersedia di blog ini, klik Download , file no 16.

Contoh dokumen matriks kompetensi ini dikirim oleh anggota QualityClub dan bisa digunakan serta disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Baca juga:



12 March 2010

SDM, Kompetensi dan ISO 9000

Bekerja dengan rencana tentu akan lebih baik hasilnya daripada tanpa rencana. Melalui perencanaan yang baik, pekerjaan pastinya lebih mudah dikontrol.

Apapun bentuknya, suatu rencana harus mempertimbangkan orang-orang yang nantinya ditugaskan melakukan pekerjaan-pekerjaan sebagaimana tertuang dalam perencanaan.

Supaya berjalan lancar, orang-orang yang menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan itu haruslah orang-orang yang  berkompeten. Pasalnya, kualitas produk (barang atau jasa) sangat bergantung pada kompetensi SDM yang dimiliki perusahaan. Demikian dinyatakan quality management system iso 9001-2008.

Menurut iso 9001-2008, kompetensi dapat dipahami sebagai kombinasi dari pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman.  Sebagai catatan, standar sistem manajemen mutu iso 9001-2008 tidak mensyaratkan personil wajib memiliki kompetensi yang mengandung semua elemen itu. Kompetensi harus disesuaikan dengan karakter pekerjaan.

Lebih lanjut iso 9001-2008 menambahkan, personil yang berkompeten bukan hanya karyawan yang  pekerjaannya berhubungan langsung dengan produk (barang atau jasa) saja, misalnya mereka yang bekerja di area produksi dan quality, melainkan juga bagi karyawan yang bekerja di unit-unit kerja seperti purchasing, marketing dan sales, atau unit-unit yang tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan produk.