Auditor Internal ISO 9001

Auditor Internal ISO 9001
One day training 26 Maret 2024

09 March 2024

ISO 9001:2015: Cara Menentukan Ruang Lingkup Sertifikasi ISO 9001

Ruang lingkup ISO 9001

Ada hal yang perlu dilakukan sebelum kita mengadopsi sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001. Pertama-tama kita perlu mendiskusikan secara internal ruang lingkup produk dan layanan yang akan akan menjadi obyek sertifikasi.  

Bagaimana cara menentukan ruang lingkup sertikasi ISO 9001?

Apa yang dimaksud dengan ruang lingkup (scope) sertifikasi? Saya berikan contoh sebagai beriku:. Sebuah grup perusahaan di Sumatera Selatan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Selain itu, grup perusahaan juga memiliki divisi tambang batu bara. 
Manajemen memutuskan, ruang lingkup sertifikasi iso 9001:2015 hanya tertuju di perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit saja, tidak termasuk proses penambangan batu bara. Ini lah yang dimaksud dengan penentuan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015.

Ketentuan ruang lingkup tercantum dalam  ISO 9001:2015 klausul 4.3 Menentukan lingkup sistem manajemen mutu. Bunyi persyaratannya sbb:

ISO 9001:2015, klausul 4.3 Menentukan Lingkup Sistem Manajemen Mutu
"Organisasi harus menentukan batas dan aplikasi sistem manajemen mutu untuk menetapkan lingkupnya.

Ketika menentukan lingkup, organisasi harus mempertimbangkan:
a) isu internal dan eksternal yang diacu pada 4.1;
b) persyaratan pihak berkepentingan yang relevan yang diacu pada 4.2;
c) produk dan jasa organisasi.

Organisasi harus menerapkan seluruh persyaratan dari Standar ini bila dapat diterapkan dalam lingkup yang ditentukan pada sistem manajemen mutu.

Lingkup sistem manajemen mutu organisasi harus tersedia dan dipelihara sebagai informasi terdokumentasi. Lingkup ini harus menyatakan jenis produk dan jasa yang dicakup, dan memberikan pembenaran untuk hal apapun jika persyaratan Standar ini tidak dapat diterapkan diterapkan pada lingkup dari sistem manajemen mutu.

..."

Sumber ISO 9001:2015, 4.3

Menentukan ruang lingkup ada aturannya. Ruang lingkup yang disepakati wajib mempertimbangkan isu internal dan eksternal, persyaratan pihak-pihak  yang berkepentingan seperti regulator atau customer, termasuk produk dan jasa yang disediakan perusahaan. 

Kemudian,  menetapkan ruang lingkup juga sebaiknya mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
  • Infrastruktur (sarana dan prasarana) perusahaan 
  • Aktivitas dan lokasi perusahaan (dalam contoh di atas perusahaan hanya menentukkan 1 kebun sawit saja yang masuk dalam ruang lingkup sertifikasi dari 3 kebun sawit yang dimiliki)
  • Kebijakan dan strategi perusahaan 
  • Fungsi atau proses yang terpisah atau terpusat di satu lokasi (contoh perusahaan di atas, lokasi perkebunan adalah di Jambi, sedangkan kantor pusat di Jakarta) 
Ruang lingkup yang telah disepakati wajib didokumentasikan. Biasanya ruang lingkup ditulis dalam dokumen ISO yang namanya Manual Mutu. Contoh penulisan ruang lingkup bisa lihat di bawah ini:
  • Pelayanan Konsultasi dan Training Digital Marketing
  • Proses pengiriman barang Jawa dan Sumatra 
  • Desain, produksi dan distrubusi Peralatan Laboratorium 
  • Pelayanan jasa transportasi untuk mendukung ekosistem airline  
  • Management of higher education and academic services
Bagaimana dengan Anda. Apakah Ruang lingkup sudah disepakati? jika sudah, Anda bisa mulai pengembangan sistem ISO 9001 di perusahaan tempat Anda bekerja.

Baca juga:

No comments:

Post a Comment