Sebelum mengadopsi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah mendiskusikan secara internal ruang lingkup (scope) produk dan layanan yang akan dijadikan obyek sertifikasi.
Lalu, apa yang dimaksud dengan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001? Dan bagaimana cara menentukannya?
Ruang lingkup sertifikasi adalah batasan penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam suatu organisasi, yaitu proses, produk, layanan, dan unit kerja mana saja yang termasuk dalam sertifikasi ISO 9001.
Agar lebih mudah dipahami, berikut saya ceritakan pengalaman saya ketika membantu salah satu klien dan ini contohnya.
Sebuah grup perusahaan di Sumatera Selatan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Selain itu, grup perusahaan ini juga memiliki divisi pertambangan batu bara. Setelah melakukan pembahasan internal, manajemen memutuskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015 hanya mencakup perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit dan tidak termasuk kegiatan penambangan batu bara.
Keputusan inilah yang disebut sebagai penentuan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015.
Ketentuan mengenai penentuan ruang lingkup ini tercantum dalam ISO 9001:2015 Klausul 4.3 – Menentukan Lingkup Sistem Manajemen Mutu dengan persyaratan sebagai berikut:
Lalu, apa yang dimaksud dengan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001? Dan bagaimana cara menentukannya?
Ruang lingkup sertifikasi adalah batasan penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam suatu organisasi, yaitu proses, produk, layanan, dan unit kerja mana saja yang termasuk dalam sertifikasi ISO 9001.
Agar lebih mudah dipahami, berikut saya ceritakan pengalaman saya ketika membantu salah satu klien dan ini contohnya.
Sebuah grup perusahaan di Sumatera Selatan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Selain itu, grup perusahaan ini juga memiliki divisi pertambangan batu bara. Setelah melakukan pembahasan internal, manajemen memutuskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015 hanya mencakup perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit dan tidak termasuk kegiatan penambangan batu bara.
Keputusan inilah yang disebut sebagai penentuan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015.
Ketentuan mengenai penentuan ruang lingkup ini tercantum dalam ISO 9001:2015 Klausul 4.3 – Menentukan Lingkup Sistem Manajemen Mutu dengan persyaratan sebagai berikut:
| ISO 9001:2015, klausul 4.3 Menentukan Lingkup Sistem Manajemen Mutu "Organisasi harus menentukan batas dan aplikasi sistem manajemen mutu untuk menetapkan lingkupnya. Ketika menentukan lingkup, organisasi harus mempertimbangkan: a) isu internal dan eksternal yang diacu pada 4.1; b) persyaratan pihak berkepentingan yang relevan yang diacu pada 4.2; c) produk dan jasa organisasi. Organisasi harus menerapkan seluruh persyaratan dari Standar ini bila dapat diterapkan dalam lingkup yang ditentukan pada sistem manajemen mutu. Lingkup sistem manajemen mutu organisasi harus tersedia dan dipelihara sebagai informasi terdokumentasi. Lingkup ini harus menyatakan jenis produk dan jasa yang dicakup, dan memberikan pembenaran untuk hal apapun jika persyaratan Standar ini tidak dapat diterapkan diterapkan pada lingkup dari sistem manajemen mutu. ..." Sumber ISO 9001:2015, 4.3 |
Selain itu, dalam menetapkan ruang lingkup sertifikasi, perusahaan juga sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:
Berikut beberapa contoh penulisan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:
- Infrastruktur perusahaan, termasuk sarana dan prasarana yang digunakan
- Aktivitas dan lokasi perusahaan (misalnya, dari tiga kebun kelapa sawit yang dimiliki, perusahaan hanya menetapkan satu kebun yang masuk dalam ruang lingkup sertifikasi)
- Kebijakan dan strategi perusahaan
- Fungsi atau proses organisasi, apakah terpisah atau terpusat di satu lokasi (contohnya, lokasi perkebunan berada di Jambi, sedangkan kantor pusat berada di Jakarta)
Berikut beberapa contoh penulisan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:
- Pelayanan konsultasi dan training digital marketing
- Proses pengiriman barang wilayah Jawa dan Sumatra
- Desain, produksi, dan distribusi peralatan laboratorium
- Pelayanan jasa transportasi untuk mendukung ekosistem maskapai penerbangan
- Management of higher education and academic services
Tulisan ini diperbarui: 18 Januari 2026
Baca juga:

Komentar
Posting Komentar