Kebijakan lingkungan adalah dokumen yang harus dimiliki perusahaan Indonesia yang ingin mendapatkan sertifikat manajemen lingkungan ISO 14001:2015 . Kebijakan lingkungan adalah dokumen yang memuat maksud dan arahan suatu organisasi terkait dengan kinerja lingkungan organisasi tersebut sebagaimana dinyatakan secara resmi oleh manajemen puncak. Membuat kebijakan lingkungan yang sesuai dengan standar lingkungan ISO 14001:2015 setidaknya isi kebijakan lingkungan terdiri dari tiga komitmen dasar yaitu: melindungi lingkungan mematuhi peraturan perundangan lingkungan dan peraturan lain yang berlaku meningkatkan kinerja sistem manajemen lingkungan secara berkelanjutan guna meningkatkan kinerja lingkungan. Komitmen untuk melindungi lingkungan bertujuan bukan hanya mencegah dampak yang merugikan lingkungan melalui pencegahan pencemaran, melainkan juga melindungi lingkungan hidup dari bahaya dan degradasi yang diakibatkan produk dan jasa organisasi. Menurut I...
Trainer dan Konsultan ISO - Sintegral