ISO 14001:2015 mewajibkan organisasi untuk mengidentifikasi pihak berkepentingan serta kebutuhan dan harapan mereka yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup.
Pihak berkepentingan (interested party atau stakeholder) adalah individu atau organisasi yang dapat memengaruhi, dipengaruhi, atau terpengaruh oleh suatu keputusan atau kegiatan (sumber: ISO 9000). Contoh pihak berkepentingan dapat dilihat pada tabel.
Mengidentifikasi pihak berkepentingan sekaligus memahami kebutuhan dan harapan mereka terhadap organisasi menjadi masukan penting dalam pengembangan sistem manajemen lingkungan.
Apabila harapan pihak berkepentingan tidak dapat dipenuhi, hal tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keberlangsungan usaha organisasi.
Untuk memenuhi persyaratan ini, perlu dibuat tabel identifikasi pihak berkepentingan seperti yang ditunjukkan di bawah ini.
Pihak berkepentingan (interested party atau stakeholder) adalah individu atau organisasi yang dapat memengaruhi, dipengaruhi, atau terpengaruh oleh suatu keputusan atau kegiatan (sumber: ISO 9000). Contoh pihak berkepentingan dapat dilihat pada tabel.
Mengidentifikasi pihak berkepentingan sekaligus memahami kebutuhan dan harapan mereka terhadap organisasi menjadi masukan penting dalam pengembangan sistem manajemen lingkungan.
Apabila harapan pihak berkepentingan tidak dapat dipenuhi, hal tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keberlangsungan usaha organisasi.
Untuk memenuhi persyaratan ini, perlu dibuat tabel identifikasi pihak berkepentingan seperti yang ditunjukkan di bawah ini.
Tabel Identifikasi Pihak Berkepentingan dan Harapannya
![]() |
| Sumber: SNI ISO 14004:2016 dengan sejumlah modifikasi |
Tabel identifikasi pihak berkepentingan ISO 14001:2015 di atas merupakan contoh dan dapat dimodifikasi (ditambahkan) atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Tulisan ini diperbarui: 18 Februari 2026
- Penjelasan Risk based thinking ISO 9001 versi 2015
- ISO 14004:2016 Dokumen Panduan Memahami ISO 14001:2015
- Ini Dia Dokumen ISO 14001:2015 yang Wajib Dibuat

pagi pak, untuk tabel identifikasi ini apa perlu diberikan nomor dokumen seperti form2 yang lain ?
BalasHapusYa, tabel identifikasi pihak-pihak berkepentingan diberi no kodefikasi dokumen sebagai alat pengendalian dokumen.
Hapustabel interested parties ini digabung ya internal dan external intered ?
BalasHapusinterested parties ini digabung dengan external dan internal ?
BalasHapusSdri Putri, Ya interested parties bisa digabung dengan isu internal dan eksternal.
Hapusbisakah tabel interested parties digabung dengan rekaman analisa resiko peluang?
BalasHapusYa, bisa, bahkan lebih baik apabila tabel pihak-pihak berkepentingan digabung dengan analisa risiko dan peluang.
Hapusbisakah tabel interested parties digabung dengan rekaman analisa resiko peluang?
BalasHapusPak Surya, tentu bisa tabel interested parties digabung dengan analisa risiko dan peluang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusapakah ada contoh tabel interested party yang digabung dengan analisa risiko? terima kasih
BalasHapusContoh tabel bisa lihat folder DOWNLOAD, file no 50 Tabel risiko mutu yang digabung dengan pihak berkepentingan (xls)
Hapus