28 February 2009

Prosedur Pengendalian Rekaman

Documents Menurut ISO 9001:2008, prosedur pengendalian rekaman harus dibuat dan diterapkan. Ketentuan yang mengatur pengendalian rekaman terdapat dalam standar ISO 9001 :2008 klausul 4.2.4 Pengendalian Rekaman.

Prosedur rekaman harus memuat tata cara atau mekanisme untuk
  • identifikasi rekaman
  • penyimpanan rekaman
  • perlindungan rekaman
  • akses rekaman
  • masa simpan rekaman, dan
  • pembuangan rekaman
Rekaman harus senantiasa mudah dibaca, siap ditunjukkan dan mudah diakses jika diperlukan.

Baca juga

6 comments:

  1. Mas mau nanya, klo Retensi rekaman K3 itu ada dasar hukumnya ga yg mengatur khusus soal itu?

    Terimakasih,
    Adityawarman
    aditya_tanjung78@yahoo.com
    adityawarman2infratech.co.id

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setahu saya tidak ada dasar hukum yang menetapkan masa retensi rekaman K3.

      Delete
  2. mas mau nanya, record eksternal sama kah dengan dokumen eksternal? kalau beda apa bedanya?.. terima kasih..
    heri yanto
    heri_yanto1982@yahoo.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama. Record eksternal sama dengan dokumen eksternal.

      Delete
  3. 5 definisi rekaman itu apa saja ya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Definisi rekaman hanya 1, bukan 5, yaitu dokumen yang menunjukkan bukti.

      Delete