Salah satu temuan paling umum dalam audit eksternal (audit yang dilakukan oleh auditor lembaga sertifikasi) adalah tidak dilaksanakannya tindakan korektif atas ketidaksesuaian.
Secara sederhana, ketidaksesuaian adalah kondisi ketika suatu persyaratan tidak terpenuhi. Misalnya, ISO 9001 mensyaratkan perusahaan untuk menetapkan sasaran mutu pada fungsi dan tingkatan yang sesuai. Sasaran mutu tersebut juga wajib dipantau secara berkala untuk menilai sejauh mana target dapat tercapai.
Dalam praktiknya, tidak tercapainya sasaran mutu merupakan hal yang cukup umum dalam operasional perusahaan. Namun, yang sering terlewat adalah kewajiban untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah dan melakukan tindakan korektif agar target tersebut dapat tercapai pada periode berikutnya.
Proses identifikasi akar penyebab dan tindak lanjut perbaikannya biasanya didokumentasikan dalam formulir atau dokumen yang telah ditetapkan perusahaan. Nama dokumen tersebut dapat berbeda-beda, seperti NCR (Non-Conformity Report), CAR (Corrective Action Request), atau CPAR (Corrective and Preventive Action Request), maupun istilah lain yang digunakan perusahaan.
Karena itu, jangan lupa mendokumentasikan analisis masalah dan tindakan perbaikan yang diperlukan setiap kali ditemukan ketidaksesuaian. Kalau tidak, siap-siap mendapat finding dari auditor eksternal.
Baca juga:

Comments
Post a Comment