ISO 9001 sering disebut sebagai batu loncatan bagi perusahaan untuk menembus pasar global. Standar ini membantu perusahaan menghasilkan produk dan jasa yang bermutu, tentu dengan catatan bahwa penerapannya dilakukan secara efektif dan konsisten.
Sertifikasi ISO 9001 juga diyakini dapat meningkatkan kredibilitas dan memperluas akses pasar. Dengan sertifikat ini, peluang bisnis menjadi lebih terbuka, terutama untuk bersaing di pasar global yang mensyaratkan pemenuhan standar mutu tertentu. Narasi seperti ini sangat sering kita dengar dalam berbagai seminar, webinar, maupun pelatihan yang membahas standar internasional ISO.
Namun, zaman telah berubah. Saat ini, mutu tampaknya tidak selalu menjadi faktor penentu utama. Dalam banyak kasus, yang justru lebih berpengaruh adalah siapa yang mampu membayar agar tetap terlihat dan eksis di jagat maya atau platform tertentu.
Mantan Menteri ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dalam opininya "Tekno-Feodalisme: Tantangan Baru Ekonomi Digital Indonesia" (Kompas, 12 Juni 2025) menulis, bahwa sekarang algoritma menggantikan kompetisi. Nilai tak lagi lahir dari produksi atau persaingan sehat, tapi dari siapa yang mengatur akses dan data. Kuasa ekonomi berpindah ke tangan para pemilik platform yang tak tersentuh mekanisme pasar biasa.
Perusahaan seperti Google, Amazon, Tokopedia, Shoppe, dan Meta tak sekadar pelaku ekonomi, tetapi juga penguasa ”jalan tol” digital yang wajib dilalui siapa pun yang ingin hidup di dunia modern. Mereka membuat system baru tuan tanah modern yang memungut ”sewa” dari setiap interaksi digital di atas infrastruktur milik mereka.
Kesimpulannya, perusahaan sebaiknya tidak hanya bertumpu pada kepemilikan sertifikat ISO 9001. Perusahaan juga perlu melakukan inovasi secara berkelanjutan agar mampu unggul di platform digital, sekaligus menyusun strategi yang tepat untuk memenangkan persaingan di ranah digital.
Komentar
Posting Komentar