Seorang calon auditor internal bertanya kepada saya, apakah diperbolehkan dua auditor melakukan audit pada satu unit kerja (auditee). Ia merasa belum cukup percaya diri melakukan audit seorang diri.
Saya menjelaskan bahwa audit yang dilakukan oleh dua auditor memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan audit oleh dua auditor
Auditor yang belum berpengalaman dapat belajar langsung dari auditor yang lebih berpengalaman. Banyak auditor pemula masih ragu dalam menentukan suatu kondisi termasuk temuan atau bukan, serta dalam menetapkan kategori temuan (major atau minor). Dengan adanya auditor kedua, diskusi dan saling memberi masukan dapat dilakukan.Terkadang auditor juga mengalami kesulitan memahami proses yang diaudit. Kehadiran auditor lain memungkinkan pembagian peran, misalnya satu auditor fokus melakukan wawancara dengan auditee, sementara auditor lainnya membuat catatan. Hal ini menciptakan ruang kolaborasi dan membuat proses audit lebih efektif.
Kekurangan audit oleh dua auditor
Auditee (pihak yang diaudit) dapat merasa terintimidasi ketika diaudit oleh dua auditor sekaligus. Selain itu, kedua auditor cenderung terlalu lama berdiskusi satu sama lain sehingga dapat mengurangi ruang komunikasi dan kolaborasi dengan auditee.Keputusan menentukan satu atau dua auditor sebaiknya mempertimbangkan: pengalaman auditor, ruang lingkup audit dan proses yang diaudit rumit atau tidak (kompleksitas proses).
Baca juga:

Komentar
Posting Komentar