Sebagian besar perusahaan yang berhasil meraih sertifikasi ISO cenderung segera mempromosikannya melalui berbagai media, seperti kop surat, kemasan produk, kartu nama, dan website. Hal ini lazim dilakukan sebagai bagian dari strategi pemasaran untuk memperkuat citra perusahaan. Maklum, salah satu tujuan utama memperoleh sertifikasi ISO adalah meningkatkan reputasi dan kepercayaan terhadap perusahaan. Cara promosi yang paling umum adalah dengan mencantumkan nomor sertifikat pada kartu nama atau menambahkan keterangan seperti “Produced by an ISO 9001 certified company” pada kemasan produk. Masih banyak cara lain untuk mensosialisasikan sertifikasi ISO kepada pelanggan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Namun, muncul pertanyaan: apakah logo ISO boleh digunakan? Perlu dipahami bahwa organisasi standar internasional ISO tidak mengizinkan penggunaan logo ISO dalam kaitannya dengan sertifikasi. Logo ISO merupakan merek dagang terdaftar ( registered trademark ) dan tidak boleh diguna...