Langsung ke konten utama

ISO 9001:2015: Properti Pelanggan Wajib Dilindungi dengan Baik dan Bertanggung Jawab


Standar ISO 9001 bertujuan untuk kepuasan pelanggan. Memuaskan pelanggan antara lain melindungi dan menjaga properti milik pelanggan dengan baik dan bertanggung jawab. Hal ini disyaratkan oleh ISO 9001, klausul 8.5.3 Properti Milik Pelanggan dan Penyedia Eksternal

Saya kutip peryaratan ISO 9001 yang mengatur pengelolaan properti milik pelanggan sbb:

8.5.3 Properti milik pelanggan atau Penyedia eksternal

Organisasi harus memelihara dengan baik properti milik pelanggan atau penyedia eksternal selama dalam pengendalian organisasi atau digunakan oleh organisasi.

Organisasi harus mengidentifikasi, memverifikasi, melindungi, dan menjaga properti milik pelanggan atau penyedia eksternal untuk digunakan atau disatukan dengan produk dan jasa.

Bila properti milik pelanggan atau penyedia eksternal hilang, rusak atau ditemukan tidak sesuai untuk digunakan, organisasi harus melaporkannya pada pelanggan atau penyedia eksternal dan menyimpan informasi terdokumentasi saat terjadi.

CATATAN Properti milik pelanggan atau penyedia eksternal dapat meliputi material, komponen, perkakas dan peralatan, bangunan, kekayaan intelektual dan data pribadi

Properti pelanggan adalah barang milik pelanggan yang dititipkan kepada perusahaan dan nantinya diperlukan untuk membuat produk. Properti milik pelanggan contohnya antara lain komponen, perkakas, peralatan, bangunan (customer premises), intelektual properti dan data pribadi.

Properti pelanggan  bisa berbentuk tangible atau intangible, misalnya;

  • Motor atau mobil yang sedang direpair di suatu bengkel
  • Alat ukur yang dipinjamkan oleh customer kepada perusahaan untuk keperluan proses pengukuran 
  • Kemasan yang disediakan oleh customer untuk proses pengemasan 
  • Data pribadi untuk keperluan proses kartu kredit atau pinjaman online (pinjol) 
  • Uang dan data nasabah di Bank 
  • Tas pelanggan di tempat penitipan di sebuah Mall 
  • Bahan kain yang dikerjakan penjahit
  • Cetakan (mold) dari pelanggan 
Properti pelanggan harus dijaga dan dikontrol dengan baik. Semua properti pelanggan yang berhubungan dengan produk  wajib dijaga agar tidak rusak.
Apabila properti pelanggan rusak, hilang atau tak layak pakai, perusahaan wajib melaporkan kepada pelanggan atau pemilik barang tersebut.

Ketentuan ini merupakan upaya standar ISO 9001 untuk melindungi pelanggan dan demi mencapai kepuasan pelanggan. 

Baca juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Tabel Isu Internal dan Eksternal ISO 9001:2015

Kita harus mengenal isu internal dan isu eksternal pada perusahaan di tempat kita bekerja. Hal ini disyaratkan dalam standar ISO 9001:2015, klausul 4.1 Memahami Organisasi dan Konteks organisasi. Saya kutip persyaratan lengkap ISO 9001:2015 terkait konteks organisasi yang berbunyi: 4.1 Memahami organisasi dan konteksnya Organisasi harus menentukan masalah internal dan eksternal yang relevan dengan tujuan dan arahan stratejik yang dapat berpengaruh pada kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari sistem manajemen mutu. Organisasi harus memantau dan meninjau informasi tentang isu internal dan eksternal. Sumber: SNI ISO 9001:2015 

Download Checklist Audit ISO 9001 versi 2015

Penerapan ISO 9001 versi 2015 memerlukan pengecekkan secara berkala. Pemeriksaan berkala ini disebut kegiatan audit internal. Audit internal dilakukan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diterapkan memenuhi kaidah-kaidah yang disyaratkan ISO 9001 versi 2015. Agar kegiatan audit internal tidak terlalu lama, pelaksanaan audit membutuhkan alat-alat bantu, misalnya checklist audit. Checklist audit akan membantu auditor (orang yang melakukan audit) sebagai panduan. Password Contoh checklist audit ISO 9001 versi 2015   (password LIST01) File Checklist audit ini merupakan  sumbangan bapak Safrudin (syafaran@yahoo.com), anggota WA Grup ISO    Semoga file bermanfaat buat Anda yang bertugas sebagai auditor internal perusahaan dalam rangka melakukan audit internal sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001 versi 2015.

Ini Dia Pedoman Audit ISO 19011 dalam Bahasa Indonesia

Pedoman audit ISO 19011 merupakan dokumen acuan kegiatan audit ISO dan dokumen ini penting dipelajari. Semua perusahaan yang mengadopsi sistem manajemen ISO wajib melakukan kegiatan audit internal secara berkala, setidaknya satu tahun satu kali.   Audit internal merupakan kegiatan penting sebab tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendukung perbaikan kinerja perusahaan.   Audit internal dilaksanakan oleh auditor internal yang terlatih, demikian disyaratkan standar ISO. Kompetensi seorang auditor internal wajib ditentukan dan ditetapkan dalam prosedur audit internal baku. Bagaimana melaksanakan audit internal?  Lembaga standar internasional ISO menerbitkan pedoman audit ISO 19011. Saat ini pedoman audit yang berlaku adalah edisi tahun 2018. Pedoman audit diberi judul ISO 19011:2018: Guidelines for auditing management systems. Anda bisa membaca pedoman audit ISO 19011 dalam bahasa Indonesia. Seorang anggota QualityClub , telah menterjemahkan standar terse...

Information security